![](https://www.sapujagadnews.com/wp-content/uploads/2022/08/IMG-20220818-WA0037-380x200.jpg)
Gowa , Sapujagadnews.com–Ketua Komunitas Pecinta Alam Kabupaten Gowa, Hirsan Bachtiar menyarankan ke pihak kepolisian polres Gowa melalui Polsek Polsek nya agar melakukan pendeteksian dini terhadap penjualan kayu hasil ilegal loging dan pendataan usaha perkayuan wilayahnya masing masing di wilayahnya masing masing. Hal ini disampaikan via WhatsApp, Kamis, (18/8/2022).
Ini untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih parah lagi, musim penghujan sudah dekat kalau tidak segera dihentikan penebangan kayu secara ilegal maka bencana banjir mengancam kita.
Lanjutnya, kita bisa meminimalisir kegiatan ilegal loging ini dengan memangkas jaringan pemasarannya. Data saja semua usaha bantilan kayu, pengrajin hasil olahan kayu dan pengusaha kayu, tanyakan darimana mendapatkan material kayu, minta ijin usahanya dan minta dokumen-dokumen pembelian kayunya,”jelas mantan ketua KPUD Gowa ini
Tidak sulit memutus mata rantai ilegal loging di kabupaten Gowa, masing masing Polsek melakukan pendataan di wilayahnya masing masing. Lanjutkan proses hukumnya apabila ditemukan ada usaha penjualan kayu dari hasil ilegal loging karena tidak mampu menunjukkan dokumennya,”tutup mantan ketua KNPI Gowa ini(*/)
No Responses