
KARANGANYAR – Penggunaan Dana Desa di Desa Genengan, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, kembali menjadi sorotan. Program ketahanan pangan berupa pembangunan lumbung desa yang dianggarkan pada Tahun Anggaran 2022 kini dipertanyakan masyarakat setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dan realisasi fisik di lapangan.
Berdasarkan dokumen penyaluran Dana Desa Tahun 2022 yang diperoleh media ini, Pemerintah Desa Genengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 juta untuk kegiatan Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa dan sejenisnya) dengan volume pekerjaan sebanyak tiga unit lumbung desa.
Namun, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan warga hanya mengetahui dan menemukan satu unit lumbung desa yang berdiri. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai realisasi dua unit lainnya yang tercantum dalam dokumen anggaran.
Ketua Korlap LAPAAN RI, Djoni Sugara, meminta persoalan ini tidak dianggap sepele. Menurutnya, penggunaan Dana Desa harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan karena bersumber dari uang negara yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat.
“Ini bukan persoalan kecil. Dalam dokumen tertulis tiga unit lumbung desa dengan anggaran Rp200 juta. Jika di lapangan hanya ditemukan satu unit, maka harus ada penjelasan yang terang dan terbuka kepada masyarakat. Kami meminta aparat terkait melakukan pemeriksaan agar tidak menimbulkan dugaan yang berkepanjangan,” ujar Djoni kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).»
Program Strategis Ketahanan Pangan
Data yang dihimpun menunjukkan total pagu Dana Desa Genengan pada tahun 2022 mencapai Rp969.604.000. Dari jumlah tersebut, alokasi pembangunan lumbung desa sebesar Rp200 juta setara sekitar 20,6 persen dari total Dana Desa yang diterima.
Secara persentase, angka tersebut memenuhi ketentuan pemerintah pusat yang mewajibkan pengalokasian Dana Desa untuk program ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen.
Lumbung desa sendiri merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat. Keberadaannya berfungsi sebagai tempat penyimpanan cadangan pangan yang dapat dimanfaatkan ketika terjadi penurunan produksi, bencana, maupun masa paceklik.
Karena itu, setiap program yang berkaitan dengan ketahanan pangan dinilai harus dilaksanakan secara tepat sasaran, baik dari sisi volume pekerjaan maupun penggunaan anggarannya.
Temuan Warga Picu Pertanyaan
Sejumlah warga mengaku mempertanyakan realisasi pembangunan yang tercantum dalam dokumen perencanaan. Mereka berharap program ketahanan pangan yang didanai negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kalau memang dianggarkan tiga unit, masyarakat tentu ingin tahu keberadaan tiga unit itu di mana. Jangan sampai ada perbedaan antara dokumen dan kondisi di lapangan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut warga, keberadaan lumbung desa sangat penting untuk memperkuat cadangan pangan masyarakat, terutama saat menghadapi musim kemarau panjang maupun gangguan produksi pertanian.
Desak Audit dan Klarifikasi Terbuka
LAPAAN RI mendesak dilakukan audit serta klarifikasi terbuka terhadap kegiatan tersebut. Menurut Djoni, langkah itu penting untuk memastikan seluruh penggunaan Dana Desa telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang tiga unit telah dibangun, tunjukkan lokasinya dan dokumen pendukungnya. Sebaliknya, jika ada ketidaksesuaian, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Transparansi adalah kunci agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Pemerintah Desa Genengan terkait realisasi pembangunan lumbung desa tahun anggaran 2022 tersebut.
Pengawasan Publik Menjadi Kunci
Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat bertujuan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Karena itu, pengawasan dari pemerintah, lembaga pengawas, serta partisipasi masyarakat menjadi faktor penting agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi warga.
Kasus yang mencuat di Desa Genengan menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa tidak hanya penting secara administratif, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
(Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari Pemerintah Desa Genengan maupun pihak terkait lainnya.)



No Responses