Dana BUMDes Gebang Rp276 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Pertanyakan Transparansi dan Manfaat bagi Warga

SRAGEN — Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gebang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, menjadi perhatian sejumlah aktivis pemerhati pembangunan desa. Mereka mempertanyakan transparansi pengelolaan penyertaan modal desa yang berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) mencapai Rp276.984.000 dalam rentang tahun 2018 hingga 2025.

Tim aktivis mendatangi Pemerintah Desa Gebang untuk meminta klarifikasi terkait penggunaan dana tersebut. Menurut mereka, hingga saat ini belum terdapat informasi yang mudah diakses publik mengenai perkembangan usaha maupun dampak ekonomi BUMDes terhadap masyarakat desa.

Berdasarkan telaah dokumen yang dihimpun, penyertaan modal terbesar tercatat pada tahun 2018 sebesar Rp150 juta. Sementara pada tahun 2025, kembali dianggarkan penyertaan modal sebesar Rp126.984.000. Total akumulasi penyertaan modal dalam periode tersebut mencapai Rp276.984.000.

Perwakilan tim aktivis, Djoni Sugara, mengatakan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan keberadaan BUMDes sebagai instrumen ekonomi desa. Namun, menurutnya, publik berhak mengetahui sejauh mana dana yang telah dialokasikan mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Yang kami pertanyakan bukan legalitasnya, tetapi akuntabilitas dan dampaknya. Dana desa yang sudah dialokasikan ke BUMDes perlu dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut informasi yang diperoleh, BUMDes Gebang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Status tersebut dinilai sebagai langkah positif dalam aspek legalitas usaha. Meski demikian, sejumlah pihak menilai legalitas perlu diikuti dengan keterbukaan laporan usaha dan kinerja keuangan.

Saat melakukan klarifikasi, tim aktivis mengaku diarahkan oleh Kepala Desa untuk berkoordinasi langsung dengan pengurus BUMDes. Pertemuan kemudian dilakukan dengan bendahara BUMDes di kantor desa pada Senin (15/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, bendahara BUMDes disebut belum dapat menunjukkan dokumen yang diminta karena harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pengurus yang berwenang. Situasi sempat menjadi perhatian setelah terjadi pengambilan gambar terhadap tim aktivis menggunakan telepon seluler.

Pihak aktivis menilai tindakan tersebut kurang tepat karena dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Sementara itu, belum diperoleh keterangan resmi dari pengurus BUMDes mengenai maksud pengambilan gambar tersebut.

Selain itu, tim aktivis juga menyoroti informasi mengenai publikasi APBDes. Menurut keterangan yang mereka terima, rincian anggaran telah dipasang melalui media informasi desa. Namun saat melakukan pengecekan di lokasi, tim mengaku tidak menemukan papan informasi sebagaimana yang dimaksud.

Sejumlah aspek kemudian menjadi fokus perhatian aktivis untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut, antara lain penggunaan penyertaan modal BUMDes sebesar Rp126.984.000 pada tahun anggaran 2025, alokasi belanja keadaan mendesak sebesar Rp136.800.000, serta beberapa pos anggaran yang dinilai perlu mendapat penjelasan lebih rinci agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, pihak Pemerintah Desa Gebang maupun pengurus BUMDes belum memberikan penjelasan resmi terkait sejumlah pertanyaan yang disampaikan tim aktivis. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang dan akurat.

 

(Tim)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan