Pati – Sapujagadnews.com – Ruas jalan Di Desa Ketanggan yang menjadi penghubung antar pedukuhan yakni dukuh Punjul ke Desa Ketanggan menjadi licin akibat adanya Galian C Tambang Batu yang di duga Illegal, terkait hal tersebut akibatkan jalan rusak dan licin mengganggu kenyamanan warga yang melintas, menurut keterangan warga sudah banyak korban terjatuh akibat jalan yang rusak tersebut.
Foto Ilustrasi
Hasil kroscek di lapagan dari tim sapujagadnews.com bersama media lain berharap pihak terkait untuk mengklarifikasi adanya tambang batu tersebut, guna untuk bertanggung jawab adanya jalan rusak yang di duga muatan truk yang melitas melebihi kapasitas.
Menurut keterangan warga, akibat jalan rusak dan licin warga mengeluh bahkan jika warga melintas sangat hati – hati jika melewati , di kawatirkan jatuh dan tergelincir maka besar harapannya agar pemerintah terkait melakukan pengawasan adanya galian C tersebut jika memang resmi dan berizin untuk memperhatikan jalan yang sering di laluinya ” Akibat jalan yang rusak dan licin ada warga yang melintas jatuh maka warga merasa dirugikan , ” menurutnya Sabtu (15/8/2020)
Kami berharap instansi terkait , baik dari ESDM maupun DLH untuk memberikan solusi karena jalan tersebut di lalui warga dari Desa sebelah yakni Desa Pohgading Dukuh Alastuwo Kecamatan Gembong Kabupaten Pati.(Rhmad)
No Responses