
SRAGEN – Organisasi SAPU JAGAD melalui Direktur Eksekutif Advokasi Hukum dan HAM, Agus Yusuf Ahmadi, S.H., M.H., C.Me., CLA., melontarkan peringatan keras kepada aparat penegak hukum terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sragen.
Investigasi tim SAPUJAGADNEWS menemukan adanya toko di Pasar Pojok, Sukodono, yang menjual rokok tanpa pita cukai, yakni merk Smith (Rp14.000) dan Joos (Rp12.000). Transaksi dilakukan secara sembunyi-sembunyi di toko milik SR, samping Masjid Besar Jami.
Tim juga melaporkan hal ini ke Polsek Sukodono, namun hingga berita ini tayang belum ada tindakan nyata. Kapolsek sedang tidak enak badan saat mau di ketemuu, dan laporan hanya diterima oleh Kanit Intel.
“Ini keterlaluan! Banyak laporan masuk, tapi aparat terkesan diam. Kami menduga ada pembiaran, bahkan kemungkinan dibackup oleh kekuatan tertentu,” tegas Agus Yusuf dengan nada geram.
SAPU JAGAD mencium dugaan kuat adanya gudang penyimpanan besar yang menyuplai rokok ilegal ke warung, pasar, hingga grosir. Operasi ini dinilai terorganisir dan massif.
“Kalau negara terus diam, kerugian pajak makin besar, dan hukum makin tidak dihormati. Bea Cukai, Polisi, dan Pemkab Sragen harus bergerak sekarang!” tambah Agus.
SAPUJAGAD menyatakan siap melakukan langkah advokasi terbuka jika aparat tetap bungkam.
Laporan: Tim Investigasi
TAGAR: #SAPUJAGAD #RokokIlegal #SragenDaruratRokokIlegal #AgusYusuf #TindakTegas #BeaCukaiDiam #PolisiBungkam #SapujagadNews #RokokTanpaCukai #BeritaTajam



No Responses