Makassar – Kordinator LSM Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (SOMASI) Solihin Nappa dengan no surat 046/DPP/SOMASI/V/2022, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke Tipikor POLDA SULSEL

Makassar, SapuJagadNews.com, Korupsi seakan tak akan pernah suram dibumi pertiwi indonesia. berbagai metode alias cara digunakan oknum untuk menguras keuangan negara.

Sementara itu, Kordinator LSM SOMASI Solihin Nappa Mengatakan, Laporan Pembangunan Perpustakaan Kota Makassar yang dikerjakan CV. ERA MUSTIKA GRAHA dengan Anggaraan Rp.7.988.363.000 tahun 2021, yang diduga sudah lewat tahun, terjadi maladministrasi pekerjaan dan pencairan adapun dari hasil Investigasi kami di lapangan bahwa pekerjaan pembangunan perpustakaan di duga pada akhir tahun 24 Desember 2021 diduga baru mencapai 50%.

Dan PPK memberikan Addendum waktu yang diduga terjadi maladministrasi dengan memberikan bobot sebanyak 80% yang bisa merugikan keuangan negara adapun pekerjaan di duga tidak sesuai spesifikasi seperti pengecoran beton yang kuat dugaan tidak melalui hasil Uji Labolatorium.

“Olehnya itu Kami LSM SOMASI mempercayakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya di Unit Tipikor Polda Sulsel untuk dapat menindak lanjuti Laporan dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan Keuangan Negara,” Tegas Solihin Nappa Selasa, (17/5/2022).

ditempat terpisah melalui telpon seluler ketua DPW SAPU JAGAD SULSEL mengatakan, ” apapun cara dan metode yang dilakukan oknum pelaku korupsi harus dijerat dengan undang undang tindak pidana korupsi dan kasus ini akan kami kawal sampai tuntas, ” tutup Supriadi Bobby dibalik telponnya.  (^!^) asp

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan