Di tengah merebaknya penyebaran Covid-19, kelompok pekerja seni dan budaya menyambut positif wacana pemerintah untuk mengeluarkan skema dana jaring pengaman sosial. Bantuan sosial seperti itu bermanfaat bagi mereka yang kehilangan pemasukan karena pelaksanaan proyek batal ataupun ditunda.
Ketua Umum Asosiasi Produser Film Indonesia (Aprofi) Edwin Nazir, Minggu (29/3/2020), di Jakarta, mengemukakan, sudah ada 15 proyek produksi film yang ditunda eksekusinya pada Maret-April 2020. Jumlah proyek ini baru mencakup film komersial atau layar lebar. Dengan kata lain, perhitungan itu belum termasuk film dokumenter dan serial.
Satu proyek produksi minimal terdiri dari 100 kru. Pada umumnya, pekerja film berbasis proyek. Artinya, mereka bekerja berdasarkan kontrak berjalan.
”Kami sempat koordinasi dengan jajaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal pengumpulan data dan langkah strategis untuk antisipasi dampak pandemi Covid-19 ke pekerja seni dan budaya. Namun, kami belum mengetahui detil teknis pelaksanaan penyaluran bantuan,” ujar Edwin.
Sebelumnya, di sela-sela diskusi interaktif Ngobrol Seru Kesenian, Selasa (24/3/2020), Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid menyampaikan, pihaknya berencana mengeluarkan skema dana jaring pengaman sosial (safety net) bagi pekerja seni ataupun ekonomi kreatif dalam waktu dekat. Opsi skema yang bisa diambil adalah dana talangan (pre financing).
Menurut dia, opsi skema itu mulai dibicarakan dengan kelompok seniman ataupun pekerja ekonomi kreatif. Salah satunya adalah produsen film. Diskusi interaktif Ngobrol Seru Kesenian diselenggarakan oleh Pasar Seni Ancol. Konten ini disiarkan langsung melalui Instagram Live di akun Pasar Seni Ancol.
Menurut Edwin, pemerintah mulai sekarang juga harus memikirkan risiko terburuk atas pandemi Covid-19, apalagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyebut masa darurat berlangsung hingga Mei 2020. Dia mengkhawatirkan semakin banyak proyek produksi ditunda realisasinya. Dampaknya bukan hanya menyasar ke pekerja film, melainkan juga subsektor pendukung lainnya. Misalnya, bioskop, dan pekerjanya.
”Strateginya harus jangka panjang. Jika situasinya mereda sesuai proyeksi masa darurat selesai Mei 2020, industri film harus pulih. Proses memulihkan industri bukan sesuatu yang mudah,” katanya.
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Dewan Kesenian Jakarta Hikmat Darmawan memandang, apabila wacana itu jadi digulirkan, pemerintah perlu terlebih dulu melakukan pendataan pekerja seni, budaya, dan ekonomi kreatif yang terdampak. Upaya membangun jejaring data tersebut sebaiknya menggandeng komunitas, organisasi, dan asosiasi. Tujuannya adalah mempermudah pendataan pekerja yang terdampak.
Selain itu, pemerintah perlu menyadari bahwa fondasi ekosistem seni dan budaya di Indonesia belum matang. Kebanyakan seniman bekerja secara soliter. Dana abadi kesenian pun belum teralisasi karena pemerintah baru akan membentuk lembaga pengelola.
https://bebas.kompas.id/baca/bebas-akses/2020/03/30/siapkan-skema-jaring-pengaman-pekerja-seni-dan-budaya/
No Responses