Bekasi | Sapujagadnews.com – Supiati (46), warga Jakasempurna Bekasi Barat, Kota Bekasi kembali mencari keadilan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga, (KDRT) yang dialaminya. di akuinya, sudah hampir 5 tahun kasus yang menimpanya mandeg sampai saat ini.
Rabu siang, (13/5/2020) dia mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk mencari kejelasan kelanjutan kasus yang dialaminya.
“Saya datang kesini untuk mencari info penyidangan pengaduam LP saya setelah di Kejari itu bagaimana. Karena saya engga pernah dikasih info sama sekali dari Kejaksaan, Sedangkan di Polres itu pun saya uda nunggu 5 tahun. Kalau ditanya masih diproses. Sabar bu.”kata Supiati seusai menyakan perkembangan laporannya di Kejaksaan.
Ia menyebut, kasus KDRT yang dialaminya sudah dilaporkan sejak 24 November 2015 di Polres Metro Bekasi Kota namun belum juga ada kejelasan. Bahkan ia sudah memberikan hasil visumnya ke polisi.
“Berkas saya uda lengkap semua, mulai dari hasil visum sampai saksi, tapi P-19 terus. Sampai 2019, tetap aja P-19. Heran saya, berkas belum naik-naik ke Kejaksaan. Ada apa itu di Polres?. Kok berkas sudah lengkap, tapi kok engga jalan-jalan. Penyedik saya hubungi tapi gak aktif.”jelas dia geram.
Karena belum jelas, ia pun kemudian kembali memperbaharui laporannya tepatnya pada September 2019. Namun sampai Febuari 2020 kemarin, ternyata berkasnya baru masuk ke Kejaksaan.
“Dalam kasus ini, saya berharap bisa mendapat keadilan yang hampir 5 tahun saya nantikan.” harap Supiati.
Supiati menilai tidak ada upaya dari pihak hukum untuk menyelesaikan kasus yang menimpanya. Apalagi mantan suaminya itu masih bebas berkeliaranya.
“Kenapa pelaku masih bebas berkeliaran. Kan harusnya dia sudah mendapat ganjaran, itu yang yang saya tuntut.”katanya
Perempuan beranak tiga itu mengakui akan tetap mencari Keadilan sampai kemana pun sebab itu sudah menjadi hak saya.
“Tadi saya uda ketemu ama Pak Kejari, katanya, kasus saya sudah dilimpahkan ke Jampidum untuk ditindaklanjuti. Jadi buat sementara ini pak Kejari bilang, Jaksa Harini tidak lagi pegang pekara ini. Lalu saya minta agar pelaku ini ditahan. Sebab sepengetahuan saya, tidak ada kasus KDRT jadi tahanan kota “tututnya. (Red)
No Responses