SapuJagadNews.Com–– Gowa-/Menanggapi beredarnya pemberitaan disalah satu media online terkait (Tiga Pemuda Terduga Penyalahgunaan Narkoba Dibebaskan, Kanit Resmob Polres Gowa: Tidak Cukup Bukti) membuat Angota TIM Panglima Brigade Trisula Sakti 5822 Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia AWPI Sulsel Bergerak cepat memcari tau dan menelusuri sumber yang bersangkutan, dilokasi tamannyeleng kab.Gowa.27 April 2021 siang tadi.
TIM Panglima Brigade Trisula Sakti 5822 AWPI Yang sudah menjadi tugas utamanya yaitu mencari tau pemberitaan Fakta tersebut bergerak cepat kelokasi kediaman Ketiga orang anakTerduga dan bertemu kepada Ketiga Orang tuanya.
Sampai dilokasi tersebut Panglima brigade “Wahyu Mustaman, Menemui Ketiga Anak bersama orang tuanya dan melakukan wawancara langsung terkait kronologis yang sebenarnya, “prihal, adanya pembayaran sehingga Anak mereka dilepaskan oleh pihak kepolisian.
Saat ditemui oleh TIM Brigade AWPI Kepada keluarga Terduga mengatakan, bahwa adanya pemberitaan dimedia Online tersebut tidak benar dan tidak seperti kenyataan yang kami alami.
Saya selaku orang tuanya mengatakan, “bahwa anak saya dilepas, itu karna tidak ada barang bukti. Usai anak kami di periksa oleh pihak kepolisian, kami bertiga dipanggil agar datang menjemput anak kami dibawah pulang kerumah dan tidak ada pembayaran sepeserpun, justru pihak kepolisian polres gowa meminta “Maaf atas ketidak nyamanan ini, ungkap orang tua terduga.
Dari hasil informasi sumber yang didapatkan TIM Brigade AWPI, “Wahyu Mustaman mengkonfirmasi ke Kasubag Humas polres Gowa AKP M.Tambunan
kalau menemukan adanya pengakuan Ketiga orang tua anak yang terduga Narkoba,”bahwa kami bertiga orang tuanya tidak membayar sepeserpun sehingga anak kami dikembalikan itu murni karna tidak ada barang bukti.”tuturnya
Kasubag humas Polres Giwa mengucapkan terima kasih atas penerusan yang dilakukan media dan semua ini bisa menjadi edukasi buat masyarakat luas.(*/)Tim
No Responses