Pelaku Tambang C di Desa Belapungranga Seakan Kebal Hukum Warga Harap Pemerintah Kab,Gowa Tutup Tambang Ilegal

SapuJagadNews.Com, Gowa-Kiat Para Pelaku Tambang Galian C. Yang berlokasi Di desa Bela Punranga di duga tidak mengantongi Izin alias Ilegal ini semakin menjadi jadi dan tidak mengindahkan larangan petugas.

Dengan adanya kegiatan pelaku tambang yang tidak memikirkan dampak yang merusak alam dan hanya memperkayakan diri si pelaku Tambang Liar ini maka di minta kepada Tim Terpadu Kabupaten Gowa untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap pelaku Tambang yang terkesan Kebal Hukum.

Sejumlah warga penduduk setempat yang di temui oleh awak media ini di tempat terpisah menjelaskan bawa dengan adanya pengusaha tambang yang beraktivitas tersebut mareka merasa sangat resah dan kuatir terjadinya bencana alam yang tidak di duga duga. Keluhnya

Dan kalau di biarkan semakin merajalela dan merusak lingkungan, diduga tak berizin seakan Kebal hukum lantaran tak tersentuh hukum, ya sehingga kami berharap agar tim terpadu tambang liar kabupaten Gowa yang ketua timnya wakil Bupati Gowa, turun tindaki tambang C tersebut, lantaran hanya tim terpadu PETI Gowa saja yg bisa tindaki seperti tambang tambang liar yg sebelumnya di kecamatan lain sukses ditutup, ungkap warga.

Sebelumnya 04/05/ 2021 lalu di lokasi tersebut terlihat ada terpasang garis polisi Line usai dirazia aparat polres Gowa, namun pada kamis 05/05/2021 tampak pelaku tambang tersebut kembali berulah dan beroperasi lagi.

Foto beberapa alat diberi garis polisi Line dilokasi (04/05/21)

tambahan informasi dari warga tambang ini sendiri diketahui milik lelaki Haji Nuntung yang sudah lama beroperasi, dan diduga tidak memiliki izin. Tuturnya

 

Laporan : IkHsan Dg Tika

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan