SAPUJAGADNEWS.COM,Takalar—-Seorang Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Galesong Selatan kabupaten takalar, sebut saja Drs.Samaing.M.PD.I resmi terlapor dikepolisian polres takalar sabtu 26/11/22 terkait dugaan pelecehan dan pencabulan terhadap siswanya sendiri berinisial (R A).Dengan Surat laporan polisi Nomor: STTLP/B/ 526/X1/2022/ SPKT/POLRES TAKALAR/ POLDA SULAWESI SELATAN.
Kasus tersebut terbongkar setelah ditemuakan CET SMS dari Hanfone Milik korban (R A) setelah mengadukan semua keluhannya kepada orangtuanya.
Dalam CAT SMS WadsApp milik korban (R A) kalau diduga pelaku Yang bernama Drs Samaing M.PD.I Salah seorang Kepalah sekolah SMP Negeri 1 Galesong selatan Kab.Takalar
Menawarkan diri imgin menikahi korban (R A) akan tetapi (R A) menolak katanya masih kecil dan tidak ingin berbuat itu. “Jelasnya dalam Cet WA miliknya. Sementara diduga pelaku sudah diamankan dan mendekam di sel tahanan polres Takalar. 30/11/22.
Satauan Bela Wartwan (SATBEL PWDPI) Prov Sulsel Yang sudah mengawal kasus ini dari Awal. Ketua Satbel PWDPI ,”Mustaman alias Wahyu,”dia mengatakan, bahwa kasus ini tetap berlanjut sebagai bentuk efek jera kepada pelaku.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, mempertegas perlunya pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap anak terutama kepada kejahatan seksual yang bertujuan untuk memberikan efek jera, serta mendorong adanya langkah konkrit untuk memulihkan kembali fisik, psikis dan sosial anak.(*/)
No Responses